• November 2, 2023

Menyikapi Aturan Baru Program Anti Pencucian UangĀ 

Oleh Paul Sutaryono OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan aturan tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Sektor Jasa Keuangan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 yang efektif berlaku 14 Juni 2023.  Tujuan diluncurkannya aturan tersebut yaitu mencegah…

Read More